Art and Culturehistory

Sekilas sejarah Kemajuan Pasar di Malang

Kota Malang sesuai dengan perkembangannya memiliki banyak pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern. Sebagai salah seorang konsumen yang sering berbelanja menggunakan sarana distribusi perdagangan seperti pasar. Perlu kiranya kira mempelajari atau mengetahui bagaimana pasar di Malang ini dibentuk serta bagaimana kemajuannya. Oleh karena itu perlu kita mendapatkan informasi sejarah kemajuan pasar di Malang. Perkembangan pasar di Kota Malang tak lepas dari perkembangan wilayah kota itu sendiri yang secara kurun waktu dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa tertentu.

A. Pasar di era Gemeente (kotapraja) Malang 1914-1942

Saat gemeente Malang didirikan tahun 1914, persoalan pasar menjadi perhatian pemerintah. Dimana Gewest (karesidenan) Pasuruan melalui Aisten Residen Malang dan Gemeenteraad merencanakan pembangunan pasar baru. Untuk hal tersebut disiapkan anggaran untuk pembebasan membeli tanah rakyat di daerah Maetsuyckertstraat (sekarang daerah Tumapel) sebesar F. 9.000. sebagai lokasi pasar. Namun terdapat penolakan dari pedagang Arab dan Tionghoa terhadap rencana lokasi pasar di Maetsuyckerstraat tersebut. Untuk mempertegas penolakan tersebut disediakan sumbangan/donasi kepada Gemeente Malang dari pedagang Arab dan Tionghoa sebesar f. 20.000 untuk pembangunan pasar baru di daerah Pecinan. Namun gemeente menolak dan meminta para pedagang tersebut melepas hak tanah mereka di sekitar kampung Pecinan untuk perluasan pasar tradisional menjadi pasar besar dan moderen. Status pengelolaan pasar pecinan pun diubah dari Pasar Particulier menjadi Pasar Gemeente.

Gemeente Malang memperkirakan pemasukan dari pasar sebesar f. 2.000,- setiap bulan atas pengelolaan pasar besar Pecinan. Pada tahun 1915 berhasil dipungut pajak pasar sebesar f. 25.890 dan tahun 1916 sebesar f. 56.796. Pembangunan dan perluasan pasar Gemeente atau pasar besar tersebut diputuskan dalam rapat (vergadering) Gemeenteraad pada tanggal 21 Maret 1919 dengan menyediakan anggaran awal untuk pembangunan loods-loods (los) sebesar f. 25.000,- .

Pada antara tahun 1932-1934 dibangun pasar-pasar kecil lain yang disebut Buurtpasar yaitu pasar Boenoel, Kebalen, Oro-oro dowo, Embong brantas dan Lowokwaru.

Pada tahun 1938 didapatkan total pemasukan Gemeente dari pasar termasuk pasar hewan dan pasar kembang adalah f. 126.037,64 sedangkan biaya operasional untuk keseluruhan pasar sebesar f. 86.789,26. Sehingga keuntungan dari operasional pasar bagi Gemeente Malang adalah f. 39.248,38 per tahun 1938.

Pasar Besar yang dikenal saat ini awalnya adalah pasar Pecinan yang dibangun menjadi pasar moderen. Pembangunan dimulai tahun1920 hingga 1924 dengan anggaran f. 547.755,48. termasuk pembangunan loods-loods (los) pasar. Pemasukan gemeente dari pasar pecinan pada tahun 1938 mencapai f. 108.617,82 atau 85% dari total pemasukan dari pasar-pasar lainnya. Sehingga pasar Pecinan menjadi pasar utama gemeente malang yang memberikan kontribusi terbesar.

Pasar Bareng berada di jalan Keloetstraat (jalan Kelud) dibangun tahun 1920 hingga 1924. Selanjutnya terjadi pemindahan Pasar Bareng ke Jalan terusan idjen. Revitalisasi dari anggaran tugas pembantuan kementerian Perdagangan RI pada tahun 2016 dan dilanjutkan APBD Kota Malang tahun 2021.

Pasar kebalen, berada di pinggir rel spoor jalan Kebalenstraat yang dioperasikan mulai bulan Juni 1934. Itu sebabnya pasar Kebalen lebih banyak dikenal dengan pasar tumpah yang lebih suka berdagang di pinggir jalan dibanding bejualan di dalam pasar. Pasar ini berada di sebelah timur Kelenteng Eng Ang Kiong yang hingga saat ini masih beroperasi mulai subuh hingga jam 09.00 WIB.

Pasar Lowokwaru dibangun pada periode tahun 1920 hingga 1924. Pasar ini sekarang sudah tidak ada. Sebelumnya pasar Lowokwaru berada di daerah jalan Ciliwung (dulu jalan Augustlaan). Perkembangan pemukiman didaerah Ciliwung menjadikan pasar ini terpinggirkan dan terpecah menjadi beberapa pasar tradisional yang dikelola masyarakat. Diduga pasar Lowokwaru mengecil menjadi pasar Sanan, pasar tepi rel Blimbing dan pasar sekitar ex bioskop Irama.

Pasar Bunul disebut juga pasar Rampal boenoel yang beroperasi bulan november tahun 1932. Pasar ini berada di jalan Rampal Boenoel yang sejarang menjadi jalan Hamid Rusdi. Revitalisasi pasar tahun 2018 dari Kemendag melalui dana Tugas pembantuan Kementerian Perdagangan dan dilanjutkan PAD 2021.

Pasar Klodjen, dibangun tahun 1919 di jalan Sophiastraat sekarang jalan Cokroaminoto. Dibangun dengan anggaran f. 47.000,-. Pasar Klojen mendapatkan program revitalisasi tahun 2016 dari kementerian Perdagangan RI setelah mempertahankan khas bangunan pasar. Dikenal sebagai pusat penjualan jajanan pasar untuk kulakan atau keperluan lain.

Pasar Burung, beroperasi bulan April 1933 di lokasi pasar burung sekitar daerah comboran dekat stasiun trem. Pemindahan lokasi pasar burung sempat terjadi dua kali yaitu berpindah ke daerah sebelah selatan dekat sekolah Brawijaya lalu bergeser ke sebelah utara sungai brantas sehingga berada didaerah jalan tumapel. Pasar ini menjual banyak kebutuhan penghobby unggas, mulai aneka pakan burung, sangkar hingga unggasnya sendiri. Sempat menjadi tujuan destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara.

Pasar Embong Brantas beroperasi bulan September 1933 hingga sekarang. Dikenal sebagai pasar barang bekas atau second. Hingga saat ini pasar Embong Brantas belum mendapatkan anggaran renovasi menyeluruh.

Pasar Goentoer (oro-oro dowo) beroperasi bulan Januari 1934. Keberadaan pasar Oro-oro dowo yang berada di jalan Guntur terkait erat dengan kawasan pemukiman Bergenbuurt daerah Idjen. Pemerintah Kotamadya Malang mulai melakukan pelebaran dan penambahan bangunan baru pada tahun 1970. Selanjutnya mendapatkan revitalisasi pasar pada September tahun 2015 dengan anggaran tugas pembantuan kementerian perdagangan RI.

Pasar Hewan beroperasi bulan januari 1934

pasar besar Malang

B. Pasar di era Pendudukan Jepang 1942-1945

Pada pendudukan Jepang di Kota Malang sejak tanggal 8 Maret 1942, perekonomian terguncang hebat. Toko-toko yang dimiliki oleh warga eropa / Belanda ditutup oleh oleh pemiliknya karena mereka dalam status tahanan rumah. Selanjutnya pria Belanda ditahan di kamp interniran di daearah Sawahan dan untuk wanita serta anak-anak ditahan di kamp interniran jalan Anjasmoro dan sekitarnya. Komplek perumahan Belanda di kawasan jalan Idjen dan jalan-jalan Orangebuurt menjadi sepi karena pemilik rumah ditahan pemerintah Jepang. Akibatnya terjadi pencurian barang-barang rumah tangga milik orang Belanda dan kebanyakan para penunggu rumah tersebut dibayar dengan barter barang-barang milik pemilik rumah.

Tentu saja hal ini menciptakan pasar gelap perdagangan barang bekas ataupun ilegal. Tempat terjadinya transaksi penjualan barang-barang tersebut berada di sekitar stasiun Trem MSS yang berada di sekitar Comboran dekat pangkalan kereta kuda. Akhirnya hal ini memunculkan pasar baru yang dikenal dengan Pasar Comboran. Sejak penjajahan Jepang, pasar Comboran dikenal dengan pasar gelap transaksi jual beli barang bekas milik orang-orang Belanda yang sedang ditahan di interniran.

C. Pasar rakyat era pembangunan 1945-sekarang

Sesuai dengan perkembangan jaman, penambahan pasar tradisional pun semakin bertambah. Terlebih lagi ada peraturan Walikota yang mengatur aktivitas pasar beserta pengelolaannya. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Walikota nomor 97 tahun 2019 tentang pembentukan unit pelaksana teknis Pasar. Dalam aturan tersebut ada 28 pasar yang diselenggarakan dan dikelola Pemerintah Daerah Kota Malang pada tanah atau lahan milik pemda.

Pasar-pasar tradisional tersebut adalah 1) Pasar Besar, 2) Pasar Induk Gadang, 3) Pasar Blimbing, 4) Pasar Oro-oro Dowo, 5) Pasar Tawangmangu, 6) Pasar Klojen, 7) Pasar Bunul, 8) Pasar Baru Barat, 9) Pasar Baru Timur, 10) Pasar Madyapuro, 11) Pasar Sukun, 12) Pasar Kasin, 13) Pasar Mergan, 14) Pasar Bareng, 15) Pasar Gadang lama,16) Pasar Kebalen,17) Pasar Sawojajar, 18) Pasar Kotalama, 19) Pasar kedungkandang, 20) Pasar Embong Brantas, 21) Pasar Lesanpuro, 21) Pasar Talun, 23) Pasar Nusakambangan, 24) Pasar Temboro, 25) Pasar Pandanwangi. Serta pasar tematik dengan kekhususan yaitu 26) Pasar Buku Wilis, 27) Pasar Burung dan 28) Pasar Bunga.

Pasar Baru Timur, pasar yang dibangun pada tahun 2010 yang terletak di jalan Prof. M. Yamin kelurahan Sukoharjo Klodjen mendapatkan revitalisasi pada tahun 2017 melalui APBD kota Malang.

Pasar Madyopuro, pengembangan pasar ini semakin berkembang setelah dibangunlah kawasan pemukiman dan perumahan Sawojajar II sehingga pada tahun 2021 mendapatkan renovasi menjadi pasar modern dan sehat.

Pasar Gadang Lama, pasar ini muncul dengan adanya aktifitas pergudangan disekitar Rumah Potong Hewan, diperkirakan mulai ada sejak tahun 1960an. Dimana pada tahun 2018 mendapatkan dana alokasi khusus kementerian untuk merenovasi pasar. Selanjutnya pada tahun 2021 mendapatkan penyempurnaan dari APBD Kota Malang.

Pasar Kotalama, Pemerintah melalui dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan pada tahun 2021 melakukan renovasi secara menyeluruh untuk menjadi pasar sehat.

Pasar Lesanpuro, pada awalnya pasar ini adalah krempyeng yang beroperasi pada jam-jam tertentu saja. Pasar ini berada di dalam kampung / pedukuhan Sonosari kelurahan Lesanpuro. Pasar ini hidup seiring dengan aktifitas operasional Pabrik Rokok merk Sawo yang memiliki banyak tenaga kerja. Sehingga pasar ini sedikit banyak memenuhi kebutuhan buruh rokok yang berdekatan letaknya. Selanjutnya pada tahun 2000an pasar yang berada tepi jalan Raya Ki Ageng Gribig agak masuk ke sekitar 50 meter sebelah barat jalan ini menjadi pasar permanen. Dengan batuan anggaran pemerintah Kota Malang pada tahun 2021 dilakukan revitalisasi Pasar Lesanpuro.

Pasar Kasin DAK kemenerian 2019 PAD 2020. Pada tahun 2021 pasar Kasin ini mendapatkan dalam anugerah sertifikasi Pasar SNI. Hal ini terjadi karena fasilitas dan layanan pasar telah memenuhi Standar Nasional Indonesia. Selain itu berbagai inovasi juga ada pada pasar kasin, salah satunya adalah UMKM Corner.

Pasar Kedungkandang. dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai pasar Telon karena berada di pertigaan antara jalan raya Gribig, jalan raya Mayjen Sungkono dan Jalan Muharto. Pasar ini berbentuk melebar didalam kawasan pemukiman yang memiliki 2 akses masuk yaitu di jalan Muharto dan Jalan Mayjen Sungkono Buring Malang. Pada tahun 2020 mendapatkan dana hibah revitalisasi dalam Banprov yang selanjutnya di sempurnakan melalui APBD pada tahun 2022.

Pasar Sukun, pasar ini sebenarnya diawali dari sebuah tempat pertemuan penjual dan pedagang kambing sebelum masuk ke pasar besar. Dibangun sekitar tahun 1960an yang selanjutnya mulai ada pedagang sembako. Aktivitas perdagangan kambing dan penyembelihan kambing dialihkan ke Rumah potong hewan setelah ada anjuran pemotongan hewan ternak dipusatkan di RPH. Pasar Sukun mendapatkan renovasi pada tahun 2019 dengan anggaran APBD kota Malang.

Pasar Sawojajar, pasar ini dibangun sebagai salah satu kelengkapan adanya pemukiman Sawojajar yang dibangun oleh Perumnas pada akhir 1980an. Keberadaan pasar ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga perumahan Sawojajar. Revitalisasi pasar Sawojajar secara masive dilakukan pada tahun 2019 melalui dana APBD kota Malang.

Selain itu terdapat pasar yang punya status “tidak aktif”, artinya adalah pasar tersebut tidak ada transaksi lagi sehingga tidak ada pembayaran retribusi dari pedagang pasar. Pasar yang tidak aktif ini adalah pasar Temboro dan pasar Pandawangi

Pasar Temboro. Awalnya pasar ini berada di wilayah Kabupaten Malang. Sejalan dengan pemekaran kota Malang pada saat Walikota Tom Uripan, terjadi penambahan wilayah dari desa perbatasan masuk dalam wilayah kota Malang, seperti desa Cemorokandang. Sehingga pada akhirnya desa Cemorokandang menjadi salah satu kelurahan wilayah kecamatan Kedungkandang kota Malang. Peralihan status desa menjadi wilayah kota Malang mengakibatkan pasar Temboro yang berada di wilayah perbatasan menjadi bagian dari Kota Malang. Dalam perkembangannya sejak tahun akhir 1980an, pasar Temboro tidak mampu bersaing dalam volume transaksinya dibanding pasar Madyopuro karena pasar madyopuro lebih mendekati kawasan pemukiman Sawojajar.

Pasar Pandanwangi, dikenal oleh masyarakat hingga awal tahun 2010 sebagai pasar hewan. Namun lambat laun keberadaan pasar hewan pandanwangi menjadi terjepit diantara pemukiman dan ruko, sehingga pasar hewan tersebut menjadi sepi. Disamping itu fungsi pasar hewan lebih banyak berada di wilayah kabupaten Malang, seperti pasar hewan Patok di Singosari. Pasar ini sempat akan diperuntukan sebagai salah satu pasar penampungan pedagang pasar Blimbing bila dilakukan renovasi.

Saat ini pembagian pasar disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2021 bahwa pasar rakyat dibagi dalam 2 bagian yaitu pasar rakyat utama dan pasar rakyat pilihan. Dimana pasar rakyat dibedakan menurut waktu operasional, jumlah pedagang, luas lahan pasar dan luas bangunan pasar. Sehingga nampak perkembangan pasar di Kota Malang. (Djaja) disarikan dari beberapa sumber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?