Relevansi Pemikiran Mohammad Hatta dan Soemitro Djojohadikusumo di Era Ekonomi Digital, catatan Harry Waluyo
Mohammad Hatta dan Soemitro Djojohadikusumo adalah dua tokoh ekonomi Indonesia yang pemikirannya memiliki pengaruh besar dalam pembentukan arah perekonomian nasional. Meskipun keduanya sama-sama berjuang untuk kemajuan Indonesia, terdapat perbedaan mendasar dalam konsep pembangunan ekonomi dan ekonomi kerakyatan yang mereka tawarkan. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan pandangan kedua tokoh besar ini, serta menggali latar belakang pemikiran Hatta yang kemudian menempatkannya sebagai “Bapak Koperasi” Indonesia, terutama kaitannya dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Perbedaan Konsep Ekonomi Kerakyatan: Hatta vs. Soemitro
Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai “Bapak Koperasi” Indonesia, memiliki visi ekonomi kerakyatan yang berakar kuat pada prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian. Baginya, ekonomi kerakyatan adalah sistem yang mengutamakan kepentingan mayoritas rakyat, bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan meraih kesejahteraan. Koperasi menjadi instrumen utama Hatta dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan ini. Ia melihat koperasi sebagai wadah yang paling sesuai untuk mengorganisir kekuatan ekonomi rakyat, menghilangkan eksploitasi, dan membangun kemandirian ekonomi dari bawah. Koperasi, menurut Hatta, adalah perwujudan dari semangat gotong royong yang telah mengakar dalam budaya Indonesia, sebuah jalan tengah yang dapat menghindari jurang pemisah antara kapitalisme dan sosialisme. Pemikirannya tentang koperasi ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan [2]. Hatta secara konsisten memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi tertanam dalam sistem ekonomi Indonesia, menjadikannya fondasi bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan merata.
Di sisi lain, Soemitro Djojohadikusumo, seorang ekonom yang berpengaruh di era pembangunan Indonesia, memiliki pendekatan yang sedikit berbeda dalam konsep ekonomi kerakyatan. Meskipun Soemitro juga mendukung kemajuan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan rakyat, fokusnya cenderung lebih pada pembangunan ekonomi yang terarah dan terencana dari atas (top-down), dengan peran negara yang kuat dalam mengarahkan sumber daya dan kebijakan. Ia menekankan pentingnya perencanaan ekonomi, industrialisasi, dan peningkatan kapasitas produksi nasional sebagai kunci untuk keluar dari keterbelakangan. Soemitro percaya bahwa peran investor, baik domestik maupun asing, serta pengembangan sektor swasta yang kuat, sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun tidak menolak koperasi, Soemitro melihatnya lebih sebagai salah satu dari berbagai bentuk organisasi ekonomi yang ada, bukan sebagai fondasi utama dari seluruh sistem ekonomi kerakyatan seperti yang diyakini Hatta. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan filosofis dalam memandang peran negara dan masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi.
Peran Koperasi dalam Visi Ekonomi Kerakyatan
Mohammad Hatta melihat koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan sebuah gerakan moral dan sosial yang bertujuan memberdayakan masyarakat. Ia berargumen bahwa melalui koperasi, individu-individu yang lemah secara ekonomi dapat bersatu, mengumpulkan modal bersama, dan memiliki kekuatan tawar yang lebih besar terhadap pihak-pihak yang lebih kuat. Koperasi bagi Hatta adalah sekolah demokrasi ekonomi, tempat rakyat belajar mengelola usaha secara bersama, bertanggung jawab, dan berbagi keuntungan secara adil.
Pengakuan Hatta sebagai “Bapak Koperasi” Indonesia tidak lepas dari perannya yang gigih dalam mempromosikan dan melembagakan gerakan koperasi sejak masa pra-kemerdekaan. Ia tidak hanya mengartikulasikan gagasan koperasi, tetapi juga aktif dalam pembentukan berbagai unit koperasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berorganisasi dalam bentuk koperasi. Visi Hatta ini sangat selaras dengan cita-cita kemandirian ekonomi yang tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menghendaki perekonomian disusun atas dasar kekeluargaan dan dikelola oleh dan untuk kepentingan rakyat.
Soemitro Djojohadikusumo, sementara itu, memiliki pandangan yang lebih pragmatis terhadap peran koperasi dalam sistem ekonomi. Ia melihat koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi, namun tidak menjadikannya sebagai pilar utama seluruh sistem ekonomi kerakyatan. Soemitro lebih menekankan pada pentingnya perencanaan ekonomi yang matang dan kebijakan yang mendukung industrialisasi serta investasi. Bagi Soemitro, efisiensi dan daya saing di pasar global menjadi kunci keberhasilan ekonomi suatu negara. Meskipun ia mengakui potensi koperasi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, fokus utamanya adalah pada bagaimana sektor-sektor ekonomi yang lebih besar dapat digerakkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Pendekatan Soemitro seringkali lebih mengarah pada pengembangan ekonomi yang didorong oleh negara dan sektor swasta yang kuat, dengan koperasi sebagai pelengkap atau pendukung dalam sektor-sektor tertentu.
Latar Belakang Pemikiran Hatta dan Pasal 33 UUD 1945
Pemikiran Mohammad Hatta tentang koperasi dan ekonomi kerakyatan tidak muncul begitu saja, melainkan berakar kuat pada pengamatannya terhadap realitas sosial dan ekonomi Indonesia pada masanya, serta nilai-nilai luhur bangsa. Sejak muda, Hatta telah melihat bagaimana rakyat kecil seringkali tertindas oleh sistem ekonomi kolonial yang eksploitatif dan tidak berkeadilan. Ia menyaksikan bagaimana kaum pribumi kesulitan mengakses modal, pasar, dan teknologi, yang mengakibatkan mereka terus terperangkap dalam kemiskinan. Pengalaman pendidikan dan pergaulannya di Eropa juga memberinya wawasan tentang berbagai sistem ekonomi, termasuk koperasi yang telah berkembang pesat di negara-negara Barat sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Hatta kemudian mengintegrasikan pengalaman dan pengetahuannya ini dengan nilai-nilai asli Indonesia, seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah. Ia melihat koperasi sebagai perwujudan paling otentik dari semangat kekeluargaan dan gotong royong tersebut, yang mampu membangkitkan kekuatan kolektif rakyat untuk melawan ketidakadilan ekonomi.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusional yang sangat penting bagi pemikiran ekonomi Hatta. Ayat pertama pasal ini menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bagi Hatta, frasa “asas kekeluargaan” adalah inti dari ekonomi kerakyatan yang ia perjuangkan, dan koperasi adalah bentuk paling konkret dari asas kekeluargaan dalam dunia ekonomi. Ia menafsirkan bahwa perekonomian nasional harus dibangun atas dasar kebersamaan, saling membantu, dan tanggung jawab bersama, bukan atas dasar persaingan bebas yang individualistis atau dominasi negara yang otoriter. Ayat kedua pasal tersebut yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, juga dipandang Hatta sebagai upaya untuk memastikan bahwa sumber daya alam dan ekonomi strategis digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Koperasi, dengan prinsip partisipasi anggota dan distribusi keuntungan yang merata, menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan tujuan ini.
Pengaruh Pemikiran Hatta dalam Pengembangan Koperasi
Mohammad Hatta secara luas diakui sebagai “Bapak Koperasi” Indonesia karena kontribusinya yang monumental dalam membentuk dan mengembangkan gerakan koperasi di tanah air. Sejak awal perjuangan kemerdekaan, Hatta telah melihat potensi besar koperasi sebagai sarana untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan dan ketergantungan ekonomi. Ia tidak hanya sekadar mengadvokasi, tetapi juga secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan koperasi. Hatta berupaya agar prinsip-prinsip koperasi, seperti keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian demokratis oleh anggota, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemandirian, pendidikan, pelatihan, dan informasi, serta kerja sama antarkoperasi, tertanam kuat dalam setiap unit koperasi yang dibentuk. Pemikiran Hatta ini sangat selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan prinsip kekeluargaan dan usaha bersama dalam perekonomian nasional. Ia meyakini bahwa dengan koperasi, rakyat Indonesia dapat membangun kekuatan ekonomi mereka sendiri secara kolektif, sehingga mampu bersaing dan tidak mudah dieksploitasi.
Lebih lanjut, Hatta juga berperan penting dalam mengintegrasikan koperasi ke dalam sistem ekonomi nasional Indonesia. Ia melihat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan yang akan menopang pembangunan bangsa. Pemikiran Hatta tentang koperasi bukan hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan politik, yaitu pembentukan masyarakat yang mandiri, demokratis, dan berkeadilan. Pengaruh pemikirannya dapat dilihat dari banyaknya undang-undang dan kebijakan yang berkaitan dengan koperasi yang mengacu pada prinsip-prinsip yang ia ajarkan [8, 38].
Semangat gotong royong dan kekeluargaan yang diusung Hatta melalui koperasi menjadi identitas unik dari ekonomi Indonesia, yang membedakannya dari sistem ekonomi negara lain. Ia berhasil menanamkan kesadaran bahwa koperasi adalah jalan yang paling sesuai bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran bersama secara adil dan berkelanjutan.
Perbandingan Pendekatan Ekonomi Pembangunan: Hatta dan Soemitro
Dalam konteks pembangunan ekonomi, Mohammad Hatta dan Soemitro Djojohadikusumo menunjukkan perbedaan pendekatan yang signifikan, meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan Indonesia. Hatta, dengan fokusnya pada koperasi dan ekonomi kerakyatan, menekankan pembangunan ekonomi yang dimulai dari basis masyarakat, mengutamakan kemandirian lokal, dan distribusi kekayaan yang merata. Ia percaya bahwa kekuatan ekonomi yang bersumber dari rakyat banyak akan menciptakan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan. Pendekatan Hatta bersifat lebih organik, tumbuh dari bawah, dan sangat mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap aspek kegiatan ekonomi. Ia juga menyelaraskan pandangannya dengan nilai-nilai spiritual dan moral, serta mengaitkannya dengan prinsip ekonomi syariah dalam beberapa aspeknya, yang menekankan keadilan dan penghindaran riba.
Sebaliknya, Soemitro Djojohadikusumo cenderung menganut pendekatan pembangunan ekonomi yang lebih terpusat dan didorong oleh negara. Ia sangat menekankan pentingnya perencanaan ekonomi yang matang, investasi modal besar, industrialisasi, dan keterbukaan terhadap pasar global. Soemitro melihat peran negara sebagai motor penggerak utama pembangunan. Yang bertugas mengarahkan sumber daya, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendorong sektor-sektor strategis untuk tumbuh. Meskipun Soemitro mengakui pentingnya kesejahteraan rakyat, fokusnya lebih pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan nasional melalui pertumbuhan ekonomi yang cepat, yang seringkali diasosiasikan dengan model “trickle-down economy”. Perbedaan ini mencerminkan perdebatan klasik antara pembangunan dari bawah (bottom-up) versus pembangunan dari atas (top-down) dalam teori ekonomi pembangunan.
Relevansi Pemikiran Hatta dan Soemitro di Era Modern
Pemikiran ekonomi kerakyatan dan koperasi Mohammad Hatta masih sangat relevan di era modern, bahkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Prinsip-prinsip koperasi yang mengedepankan kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan partisipasi anggota menjadi solusi potensial untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang semakin melebar akibat kapitalisme global. Dalam konteks ekonomi digital, model platform kooperativisme muncul sebagai adaptasi modern dari ide-ide Hatta, yang menggarisbawahi bahwa para pekerja atau pengguna platform memiliki kepemilikan dan kontrol atas platform digital yang mereka gunakan. Koperasi dapat menjadi wadah bagi para pekerja gig economy, UMKM, atau komunitas digital untuk meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan mereka di era ekonomi digital. Semangat gotong royong yang diusung Hatta juga dapat menjadi penawar bagi individualisme yang semakin menguat di masyarakat modern.
Di sisi lain, pemikiran Soemitro Djojohadikusumo tentang pentingnya perencanaan ekonomi, industrialisasi, dan daya saing global juga tetap memiliki relevansi, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks. Konsep “Sumitronomics” yang menekankan pada strategi pembangunan ekonomi yang terarah dan berkelanjutan masih menjadi acuan bagi banyak pembuat kebijakan. Di era Indonesia yang bercita-cita menjadi negara maju, peran investasi, inovasi teknologi, dan daya saing di pasar internasional tetap menjadi faktor krusial. Namun, penting untuk diingat bahwa pendekatan Soemitro perlu diimbangi dengan prinsip keadilan sosial dan pemerataan. Agar pertumbuhan ekonomi yang dicapai benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir elit. Perpaduan antara visi kerakyatan Hatta dan strategi pembangunan Soemitro, dengan penekanan pada inklusivitas dan keberlanjutan, bisa menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi masa depan.
Peran Soemitro Djojohadikusumo dalam Konteks Ekonomi Pembangunan
Soemitro Djojohadikusumo adalah satu di antara ekonom paling berpengaruh di Indonesia, yang pemikirannya membentuk banyak kebijakan ekonomi pembangunan di era pasca-kemerdekaan. Lahir pada tahun 1917, Soemitro menempuh pendidikan tinggi di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan membawa berbagai teori dan strategi ekonomi modern. Ia menjabat di berbagai posisi penting, termasuk sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian, serta Menteri Keuangan. Ia juga berperan besar dalam merumuskan kebijakan ekonomi pembangunan. Soemitro dikenal dengan konsep “Sumitronomics”, yang menekankan pentingnya perencanaan ekonomi yang terstruktur, industrialisasi, dan liberalisasi ekonomi sebagai kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat. Ia berargumen bahwa untuk mengejar ketertinggalan, Indonesia perlu menarik investasi asing, mengembangkan sektor manufaktur, dan berpartisipasi aktif dalam perdagangan internasional.
Fokus Sumitro pada pembangunan ekonomi seringkali lebih menitikberatkan pada peran negara dalam mengarahkan sumber daya dan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi. Ia berpendapat bahwa negara harus berperan aktif dalam menciptakan infrastruktur, menyediakan regulasi yang jelas, dan memberikan insentif bagi sektor swasta untuk berkembang.
Meskipun demikian, Sumitro juga menyadari pentingnya kesejahteraan rakyat, namun pendekatannya lebih pada menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan melalui pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh sektor-sektor besar. Perbedaan pandangan ini dengan Mohammad Hatta, yang menekankan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, menunjukkan adanya dua jalur pemikiran yang berbeda dalam membangun fondasi ekonomi Indonesia. Namun, kedua tokoh ini sama-sama memiliki komitmen untuk memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Perbedaan pemikiran antara Mohammad Hatta dengan Soemitro Djojohadikusumo dalam konsep pembangunan ekonomi dan ekonomi kerakyatan. Mencerminkan dua pendekatan yang berbeda dalam membangun ekonomi Indonesia. Hatta, dengan visi koperasi sebagai pilar utama, menekankan pada kebersamaan. Kemandirian rakyat, dan distribusi kekayaan yang merata, sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Di sisi lain, Soemitro lebih fokus pada pembangunan ekonomi yang terencana, industrialisasi, dan peran kuat negara serta sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan. Meskipun berbeda pendekatan, kedua tokoh ini sama-sama berkontribusi besar dalam membentuk arah perekonomian Indonesia. Pemikiran Hatta tentang koperasi tetap relevan sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat di era modern. Sementara strategi pembangunan Soemitro memberikan kerangka bagi upaya industrialisasi dan daya saing global. Memahami kedua perspektif ini penting untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia.
FAQ
Apa perbedaan utama antara konsep ekonomi kerakyatan Mohammad Hatta dan Soemitro. Djojohadikusumo?
Perbedaan utama terletak pada instrumen utama yang diusung. Hatta sangat menekankan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang berakar pada gotong royong dan kekeluargaan. Sementara Soemitro lebih fokus pada pembangunan ekonomi yang terencana, industrialisasi, dan peran negara serta sektor swasta yang kuat.
Mengapa Mohammad Hatta dijuluki sebagai “Bapak Koperasi” Indonesia?
Hatta dijuluki demikian karena kontribusinya yang gigih dalam memperjuangkan, mengadvokasi, dan melembagakan gerakan koperasi di Indonesia sejak masa pra-kemerdekaan. Melihatnya sebagai perwujudan paling otentik dari ekonomi kerakyatan dan semangat gotong royong bangsa.
Bagaimana Pasal 33 UUD 1945 berkaitan dengan pemikiran ekonomi Mohammad Hatta?
Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, menjadi landasan konstitusional bagi Hatta. Ia melihat koperasi sebagai bentuk paling konkret dari asas kekeluargaan tersebut, yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Apakah pemikiran Soemitro Djojohadikusumo masih relevan di era ekonomi digital saat ini?
Ya, pemikiran Sumitro tentang pentingnya perencanaan ekonomi, industrialisasi, dan daya saing global tetap relevan dalam menghadapi tantangan ekonomi modern. Meskipun perlu diimbangi dengan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas.
Referensi
- Hatta and Co-Operatives: The Middle Way for Indonesia? on JSTOR: https://www.jstor.org/stable/1032197
- SISTEM EKONOMI BERDASARKAN KOPERASI DALAM KONSTITUSI: MENGGALI PEMIKIRAN KOPERASI HATTA | Arena Hukum: https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/499
- Is Mohammad Hatta’s cooperative economic vision still relevant today? – Indonesia at Melbourne: https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/is-mohammad-hattas-cooperative-economic-vision-still-relevant-today/
- (PDF) PEMIKIRAN MUHAMMAD HATTA TENTANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA: https://www.researchgate.net/publication/337617183_PEMIKIRAN_MUHAMMAD_HATTA_TENTANG_EKONOMI_SYARIAH_DI_INDONESIA
- (PDF) Pemikiran Muhammad Hatta Tentang Ekonomi Syariah DI Indonesia: https://www.academia.edu/74512279/Pemikiran_Muhammad_Hatta_Tentang_Ekonomi_Syariah_DI_Indonesia
- The Urgency of Mohammad Hatta’s Economic Thought and …: http://repo.uinsatu.ac.id/33989/1/ARTIKEL+TERJEMAH+aqim.pdf
- Vice President – President of Indonesia Collection Website: https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/en/vice_president/?box=detail&id=1&from_box=list&hlm=1&presiden_id=1&presiden=sukarno
- (PDF) Analisis Pemikiran Koperasi Bung Hatta dan Korelasinya: https://www.researchgate.net/publication/373355242_Analisis_Pemikiran_Koperasi_Bung_Hatta_dan_Korelasinya
- Is Mohammad Hatta’s cooperative economic vision still relevant today? – Indonesia at Melbourne: https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/is-mohammad-hattas-cooperative-economic-vision-still-relevant-today/
- (PDF) PEMIKIRAN MUHAMMAD HATTA TENTANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA: https://www.researchgate.net/publication/337617183_PEMIKIRAN_MUHAMMAD_HATTA_TENTANG_EKONOMI_SYARIAH_DI_INDONESIA
- (PDF) Pemikiran Muhammad Hatta Tentang Ekonomi Syariah DI Indonesia: https://www.academia.edu/74512279/Pemikiran_Muhammad_Hatta_Tentang_Ekonomi_Syariah_DI_Indonesia
- (PDF) Development of an Integrated Inquiry Model the Value of Thought Economy of Mohammad Hatta in Social Studies Subject: https://www.researchgate.net/publication/342099203_Development_of_an_Integrated_Inquiry_Model_the_Value_of_Thought_Economy_of_Mohammad_Hatta_in_Social_Studies_Subject
- Hatta and Co-Operatives: The Middle Way for Indonesia? on JSTOR: https://www.jstor.org/stable/1032197
- (PDF) Analisis Pemikiran Koperasi Bung Hatta dan Korelasinya: https://www.researchgate.net/publication/373355242_Analisis_Pemikiran_Koperasi_Bung_Hatta_dan_Korelasinya
- Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Muhammad Hatta Dalam Prespektif Ekonomi Islam | Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam: https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/9753
- Pemikiran ekonomi kerakyatan Mohammad Hatta 1926-1959 = The People s economic thought of Mohammad Hatta 1926-1959: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20434208
- SUMITRO Djojohadikusumo (1917–2001) | SpringerLink: https://link.springer.com/rwe/10.1007/978-981-99-7276-0_38-1
- Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo tentang ekonomi pembangunan, 1955-1994 = The Sumitro Djojohadikusumo’s ideas on development economics 1955-1994: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20411579&lokasi=lokal
- Mohammad Hatta – Wikipedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta
- Essence of Muhammad Hatta’s democracy: relevance to the development of regional autonomy: https://www.redalyc.org/journal/279/27966514035/html/
- Mohammad Hatta – Wikipedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta
- Essence of Muhammad Hatta’s democracy: relevance to the development of regional autonomy: https://www.redalyc.org/journal/279/27966514035/html/
- Sumitro Djojohadikusumo – Wikipedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Sumitro_Djojohadikusumo
- A Consistent Leader to Fight for the People, Commemorating of 100th Year of Sumitro Djojohadikusumo -: https://www.yad.or.id/a-consistent-leader-to-fight-for-the-people-commemorating-of-100th-year-of-sumitro-djojohadikusumo/
- Book Review of “Sumitro Djojohadikusumo Patriot, Economist, Teacher” -: https://www.yad.or.id/book-review-of-sumitro-djojohadikusumo-patriot-conomist-teacher/
- Mohammad Hatta | Indonesian Nationalist, 1st Vice President | Britannica: https://www.britannica.com/biography/Mohammad-Hatta
- View of GENEALOGY OF MOHAMMAD HATTA’S ECONOMIC THOUGHT: https://scholarzest.com/index.php/ejrds/article/view/2701/2195
- Mohammad Hatta | Encyclopedia.com: https://www.encyclopedia.com/people/history/southeast-asia-history-biographies/mohammad-hatta
- The Father of Indonesian Cooperatives – OBSERVER – the latest information about Indonesian news and social culture: https://observerid.com/the-father-of-indonesian-cooperatives/
- Sukarno-Hatta and Indonesia Today: https://www.kompas.id/artikel/sukarno-hatta-and-indonesia-today
- Cooperative Day and the Concentration of Cooperatives on the Island of Java: https://www.kompas.id/artikel/en-hari-koperasi-dan-masih-terpusatnya-sebaran-koperasi-di-pulau-jawa
- The Father of Indonesian Cooperatives – OBSERVER – the latest information about Indonesian news and social culture: https://observerid.com/the-father-of-indonesian-cooperatives/
- The Co-operative Movement in Indonesia – Mohammad Hatta – Google Books: https://books.google.com/books/about/The_Co_operative_Movement_in_Indonesia.html?id=U_-tDwAAQBAJ
- APSN | Is Mohammad Hatta’s cooperative economic vision still relevant today?: https://www.asia-pacific-solidarity.net/news/2024-04-30/mohammad-hattas-cooperative-economic-vision-still-relevant-today.html
- Pancasila Economics and Cooperatives: The Path to Digital Economic Democracy in Indonesia | Platform Cooperativism Consortium: https://platform.coop/blog/pancasila-economics-and-cooperatives-the-path-to-economic-democracy-in-indonesia/
- Cooperatives and Economic Tolerance: https://www.kompas.id/artikel/en-koperasi-dan-toleransi-ekonomi
- Mohammad Hatta | Indonesian Nationalist, 1st Vice President | Britannica: https://www.britannica.com/biography/Mohammad-Hatta
- Understanding the economic thoughts of Sumitro, Prabowo’s father – Academia – The Jakarta Post: https://www.thejakartapost.com/opinion/2024/09/27/understanding-the-economic-thoughts-of-sumitro-prabowos-father.html
- “Sumitronomic” still relevant amid today’s challenges: Experts | Indonesia Business Post: https://indonesiabusinesspost.com/4454/Politics/sumitronomic-still-relevant-amid-today-s-challenges-experts
- Sumitro Institute Officially Launched: Reviving The Legacy Of The Economist’s Thoughts: https://voi.id/en/news/486574
- Sumitro’s Ferris Wheel of Thought: https://www.kompas.id/artikel/en-bianglala-pemikiran-soemitro
- Menbud Fadli Zon Calls Margono Djojohadikusumo Teaching The Economy Is Medan Juang: https://voi.id/en/lifestyle/496748
- Danantara’s Initial Idea: Soemitro Djojohadikoesoemo’s Idea, Prabowo Subianto’s Father Stimulates Indonesia’s Economic Growth: https://voi.id/en/memori/463860
- No more ‘trickle-down’ economy: Prabowo – Economy – The Jakarta Post: https://www.thejakartapost.com/business/2024/10/11/no-more-trickle-down-economy-prabowo.html
- The Figure of Sumitro Djojohadikusumo in the Eyes of Economists and Policymakers: https://www.kompas.id/artikel/en-sosok-sumitro-djojohadikusumo-di-mata-ekonom-dan-pemangku-kebijakan
