Mengintegrasikan Ekonomi Kreatif dalam Nilai-nilai Pancasila, Catatan Harry Waluyo
Bagaimana mengintegrasikan Ekonomi Kreatif dengan nilai-nilai Pancasila, bukan berarti menolak mekanisme pasar atau inovasi. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk menyelaraskan potensi besar Ekonomi Kreatif dengan tujuan yang lebih luas: pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut adalah beberapa cara bagaimana Ekonomi Kreatif dapat diwujudkan dalam kerangka Ekonomi Pancasila sebagai berikut:
- Pengembangan Komunitas Kreatif Berbasis Kolaborasi (Kekeluargaan dan Kebersamaan).
Daripada mendorong persaingan individu yang ketat, fokus dapat dialihkan pada pembentukan ekosistem dan komunitas kreatif yang kolaboratif. Misalnya, co-working space atau pusat inkubasi yang memfasilitasi pertukaran ide, keahlian, dan sumber daya antarpara pelaku kreatif. Ini mencerminkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan, keberhasilan satu pihak juga mendukung kemajuan pihak lain. Contohnya adalah pengembangan desa-desa wisata kreatif yang melibatkan seluruh warga dalam proses produksi dan distribusi, dengan keuntungan yang dinikmati bersama.
- Koperasi di Sektor Kreatif (Demokrasi Ekonomi)
Peran sentral koperasi dalam Ekonomi Pancasila sebagai wujud demokrasi ekonomi [14]. Di sektor kreatif, ini bisa diterjemahkan ke dalam:
Koperasi Produsen Kreatif: Seniman, desainer, atau perajin dapat membentuk koperasi untuk mengelola produksi, pemasaran, dan distribusi karya mereka, memastikan pembagian keuntungan yang lebih adil dan daya tawar yang lebih kuat.
Koperasi Konsumen/Pengguna Jasa Kreatif. Komunitas atau kelompok dapat membentuk koperasi untuk mengakses layanan kreatif. Misalnya, platform streaming musik atau film independen, atau studio desain dengan harga yang lebih terjangkau dan kontrol yang lebih besar atas konten. Koperasi membantu mengurangi potensi eksploitasi dan memastikan bahwa nilai yang dihasilkan dari kreativitas kembali kepada para pencipta dan komunitasnya.
- Inovasi Berorientasi Sosial dan Lingkungan (Keadilan Sosial dan Keseimbangan).
Inovasi dalam Ekonomi Kreatif tidak hanya harus berfokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada penciptaan solusi untuk masalah sosial dan lingkungan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan keseimbangan. Contohnya, Desain Produk Ramah Lingkungan: Produk mode, furnitur, atau kerajinan yang menggunakan bahan daur ulang atau proses produksi berkelanjutan.
Aplikasi atau Platform Digital untuk Pemberdayaan. Teknologi yang menghubungkan UMKM kreatif dengan pasar yang lebih luas, atau platform edukasi kreatif untuk masyarakat marginal.
Konten Edukatif dan Inspiratif: Film, musik, atau gim yang membawa pesan moral, budaya, atau sosial yang positif. Tujuan utamanya adalah agar kreativitas menjadi motor penggerak untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
- Peran Aktif Pemerintah sebagai Fasilitator dan Regulator (Peran Negara).
Dalam Ekonomi Pancasila, negara tidak hanya pasif, tetapi berperan aktif dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan. Dalam konteks Ekonomi Kreatif, hal-hal yang perlu mendapat perhatian:
Kebijakan Afirmatif. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pelaku kreatif lokal, memberikan insentif pajak, atau menyediakan akses ke pendanaan dan pelatihan.
Pelindungan Kekayaan Intelektual Intelektual Komunal. Menegakkan KI Komunal (KIK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Sambil memastikan akses yang adil terhadap pengetahuan dan inovasi. Mencegah monopoli dan oligopoli yang membebani golongan ekonomi lemah.
Penyediaan Infrastruktur Pendukung: Membangun ekosistem yang kondusif.Seperti pusat kreatif, akses internet, dan pelatihan keterampilan digital yang merata di seluruh wilayah.
Kurasi dan Promosi Budaya Lokal. Negara dapat berperan dalam mempromosikan kekayaan budaya dan kreatif lokal di tingkat nasional dan internasional. Memastikan bahwa identitas budaya bangsa tetap kuat di tengah arus globalisasi.
- Keberlanjutan dan Ketahanan (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).
Ekonomi Kreatif dalam kerangka Pancasila juga harus mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Ini berarti menghindari praktik-praktik yang merusak sumber daya alam atau mengeksploitasi tenaga kerja. Fokus pada kualitas, nilai-nilai budaya, dan dampak positif akan membantu menciptakan sektor kreatif yang tangguh. Dan memberikan manfaat yang abadi bagi generasi mendatang.
Dengan demikian, meskipun Ekonomi Kreatif bisa saja beroperasi dalam logika kapitalis, kerangka yang lebih merata, keadilan sosial, keseimbangan antara individu dan masyarakat, serta lingkungan. Ini adalah tantangan, namun sekaligus peluang untuk membangun subsektor ekonomi kreatif yang berdaya saing global namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai budaya bangsa.
